Lambang dari sila ketiga pancasila adalah pohon beringin yang dimaknai sebagai Persatuan Indonesia. Pohon beringin diletakan di bagian kanan atas perisai, melambangkan tempat untuk berteduh dan bernaung dan berlindung. Pohon beringin mewakili kekuatan dan keteduhan nusantara dengan keanekaragamannya namun memiliki persatuan yang kuat.